COMIPARA VISITOR RULES
Makanan, Minuman, & Barang Bawaan
DO:
Pengunjung diperbolehkan membawa air mineral dalam wadah apa pun selama untuk kebutuhan pribadi, baik menggunakan botol kemasan maupun tumbler pribadi. (maksimal 2.5 liter)
Pengunjung wajib mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan tas dan barang bawaan oleh petugas keamanan secara tertib dan kooperatif di pintu masuk (termasuk saat re-entry).
DON'T:
Dilarang membawa makanan dari luar venue (kecuali kebutuhan pribadi tenant resmi, pemegang co-card, dan snack khusus untuk freebies).
Dilarang membawa minuman kemasan selain air mineral dari luar venue (seperti teh kemasan, minuman bersoda, jus, minuman isotonik, kopi kemasan, susu, dan sejenisnya).
Dilarang membawa benda atau bahan yang berpotensi membahayakan keselamatan umum serta merusak fasilitas venue, antara lain:
Senjata api dan senjata tajam.
Minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang (narkotika).
Hewan peliharaan.
Petasan, kembang api, atau bahan yang mudah terbakar.
Perangkat pencahayaan berintensitas tinggi (high lumens).
Pakaian & Properti Cosplay
DO:
Menggunakan pakaian yang sesuai dengan norma kesopanan yang berlaku.
Membawa properti cosplay serta airsoft gun/dummy kepada panitia di gate untuk diperiksa. Airsoft gun/dummy wajib dipasangi orange tip/tape dan magazinenya dipastikan kosong tanpa peluru.
Memastikan material properti cosplay terbuat dari bahan yang aman dan ringan (seperti busa hati, plastik, atau kayu ringan).
Pengunjung yang mengenakan kostum atau membawa properti berukuran besar wajib berhati-hati agar tidak mengganggu, menyenggol, atau membahayakan pengunjung lain, terutama di area yang padat.
DON'T:
Mengenakan pakaian atau atribut yang mengusung unsur SARA, politik, maupun pornografi. Pelanggaran terhadap aturan ini akan berakibat pada pengusiran langsung dari lokasi acara dan sanksi blacklist permanen dari seluruh rangkaian acara Comipara di masa mendatang.
Mengenakan pakaian, lambang, atau atribut yang menyerupai seragam resmi instansi militer/kepolisian (seperti TNI/Polri) maupun seragam sejarah yang sensitif/ofensif.
Membawa properti cosplay berbahan logam asli, besi berat, atau bertepi tajam yang berpotensi melukai orang lain.
Mengayunkan, memperagakan, menodongkan atau memainkan properti senjata yang berakibat mengganggu kenyamanan.
Memasang atau mengenakan kembali atribut/properti cosplay yang telah dinyatakan melanggar aturan oleh panitia. Pelanggaran terhadap poin ini akan dikenakan sanksi berupa pengusiran langsung dari area acara tanpa adanya pengembalian dana (refund) tiket.
Ketertiban & Etika Pengunjung
DO:
Pengunjung wajib berhenti pada saat check-in & check-out, pengecekan barang dan pemasangan tiket gelang.
Meminta izin terlebih dahulu sebelum mengambil foto atau video pengunjung, cosplayer, maupun booth tenant.
Menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan bersama, serta segera melaporkan tindakan pelanggaran kepada pihak panitia.
Menjaga norma-norma kesusilaan dan etika umum selama berada di venue.
DON'T:
Memasuki area venue sebelum open gate (kecuali pemegang co-card) atau menerobos area barikade maupun area khusus panitia.
Merokok maupun menggunakan vape di seluruh area venue, baik indoor maupun outdoor.
Memaksa interaksi fisik maupun verbal dengan siapa pun.
Duduk, berbaring, atau beristirahat di jalur utama lalu lintas venue yang dapat menghalangi jalan pengunjung lain.
Aktivitas Area Venue & Komersial
DO:
Bertransaksi secara tertib dan menjaga kelancaran arus di gang area booth.
Menjaga kebersihan area berkumpul dan langsung membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Berkumpul bersama komunitas secara tertib di area idle atau area yang telah disediakan.
Seluruh aktivitas penawaran dan transaksi komersial, baik berupa barang maupun jasa, hanya diizinkan berlangsung di area booth resmi yang terdaftar.
DON'T:
Melakukan transaksi jual-beli atau menawarkan jasa secara mandiri di luar tenant resmi Comipara tanpa izin tertulis dari panitia.
Membangun struktur apapun tanpa izin panitia/ staf resmi.
Memasang peralatan fotografi/videografi profesional (seperti lighting besar, backdrop, tripod besar, reflector, atau slider) secara ilegal (bukan tenant resmi) di area Venue Comipara.
Menempatkan properti atau barang bawaan di tempat yang mengganggu akses umum.
Konsekuensi & Penegakan Aturan
Panitia Comipara berhak mengambil tindakan tegas terhadap setiap pengunjung yang melanggar tata tertib demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Bentuk tindakan/sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran:
Teguran & Peringatan
Diberikan secara langsung oleh panitia atau security untuk pelanggaran ringan atau ketidakpatuhan awal di area venue.Pengeluaran dari Venue
Pengunjung yang mengabaikan teguran, melakukan pelanggaran sedang hingga berat, atau mengganggu ketertiban umum akan dikeluarkan dari lokasi acara tanpa pengembalian biaya tiket (no refund).Blacklist Permanen
Pelanggaran berat seperti tindakan intoleransi/SARA, pelecehan fisik maupun verbal, kerusuhan, dan perusakan fasilitas berakibat pada blacklist permanen dari seluruh rangkaian acara Comipara di masa mendatang.Jalur Hukum
Segala tindakan yang memenuhi unsur kriminal, bahaya fisik, penggunaan zat terlarang, atau pelanggaran hukum negara akan langsung diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara legal.
Comic Paradise
comiparaid@gmail.com


Directory
Creative Zone
Guild Comipara
Organized by Comipara Pro.
